KBR, Medan- Dua pejabat Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sumatera Utara dituntut 3 tahun penjara atas korupsi pengelolaan laboratorium. Keduanya yaitu Kepala UPT Laboratorium BLH Sumut, Henny J Nainggolan dan Bendahara Penerimaan, Ervina Sari.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Medan, Ucok Iwanta mengatakan kedua terdakwa diduga menyelewengkan dana Rp 1,1 miliar.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa insinyur Henny J Nainggolan Msi berupa pidana penjara selama 3 tahun sedangkan terhadap terdakwa Ervina Sari menjatuhkan pidana berupa pidana penjara selama 3 tahun, membebankan kepada terdakwa dengan denda masing-masing sebesar 50 juta rupiah subsider 3 bulan penjara,"ujar Jaksa Ucok di PN Tipikor Medan, Jumat (29/8).
Ucok juga meminta agar majelis hakim menetapkan status penahanan di rumah tahanan (Rutan) terhadap Henny karena selama ini dirinya berstatus tahanan kota. Selain itu Henny dan Ervina diharuskan untuk membayar uang pengganti kerugian negara masing-masing Rp 576 juta.
Sebelumnya, UPT Laboratorium BLH Pemprov Sumut menerima pembayaran pemakaian jasa laboratorium dari pihak ketiga sebesar Rp 3,5 miliar pada 2012. Sebanyak Rp 2,1 miliar diterima melalui rekening, sedangkan Rp 1,3 miliar dibayar tunai. Namun dana sekitar Rp 1,1 miliar dari total pembayaran itu, tidak disetor ke kas daerah.
Jaksa menyatakan, dana Rp 1,1 miliar itu diselewengkan Henny dan Ervina. Dana itu digunakan langsung oleh kedua terdakwa. Sebanyak Rp 800 juta di antaranya disebutkan untuk honor dan perjalanan dinas tenaga sampling.
Editor: Dimas Rizky
Korupsi Pengelolaan Laboratorium, Dua Pejabat BLH Dituntut 3 Tahun
Dua pejabat Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sumatera Utara dituntut 3 tahun penjara atas korupsi pengelolaan laboratorium.

NUSANTARA
Jumat, 29 Agus 2014 22:29 WIB


hukum, korupsi, laboratorium
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai