KBR, Lhokseumawe – Kasus korupsi di Provinsi Aceh sejak awal tahun ini mencapai lebih dari seratus kasus. Sebagian kasus tersebut melibatkan pejabat pemerintahan dan pihak rekanan di bidang kontruksi.
Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Tarmizi Amin, kondisi itu menyebabkan negara merugi hingga miliaran rupiah per tahun.
”Untuk sekarang Kejaksaan Tinggi posisi antara Januari sampai Agustus penyelidikan ada 10 perkara, penyidikan 8 perkara, ” kata Tarmizi kepada Portalkbr usai melakukan acara silaturrahmi dengan Muspida Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe, Kamis (28/8).
Sementara, kata dia, 22 Kejaksaan Negeri di seluruh Aceh juga menangani banyak perkara korupsi.
“Sekitar 40-an kasus untuk penyelidikan, kemudian untuk penyidikan ada 25 kasus dan penuntutan ada 22 kasus untuk semua seluruh Aceh,” tambah Tarmizi.
Ia menjelaskan, pihaknya hingga kini masih menyelidiki berbagai kasus korupsi di 23 kabupaten/kota, misalkan Kota Lhokseumawe, Banda Aceh, Aceh Utara, Meulaboh, dan lainnya.
Editor: Anto Sidharta
Korupsi Masih Merajalela di Aceh
Kasus korupsi di Provinsi Aceh sejak awal tahun ini mencapai lebih dari seratus kasus. Sebagian kasus tersebut melibatkan pejabat pemerintahan dan pihak rekanan di bidang kontruksi.

NUSANTARA
Kamis, 28 Agus 2014 18:40 WIB


Korupsi, Aceh
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai