Bagikan:

Kontras: Polisi Harus Tetap Jamin Hak WN Prancis yang Ditangkap di Papua

LSM Hak Asasi Manusia Kontras mendesak Polda Papua menjamin hak-hak dua warga negara Prancis yang ditangkap karena diduga jadi mata-mata di Papua.

NUSANTARA

Sabtu, 16 Agus 2014 19:32 WIB

Author

Rio Tuasikal

Kontras: Polisi Harus Tetap Jamin Hak WN Prancis yang Ditangkap di Papua

prancis, mata-mata, polisi, papua

KBR, Jakarta- LSM Hak Asasi Manusia Kontras mendesak Polda Papua menjamin hak-hak dua warga negara Prancis yang ditangkap karena diduga jadi mata-mata di Papua.

Kepala Divisi Pembelaan Hak Sipil Politik KontraS, Putri Kanesia, mengatakan kepolisian harus menyediakan penerjemah dan pengacara untuk kedua WNA tersebut. Polisi juga harus memastikan tidak ada penyiksaan atau pemaksaan ketika membuat Berita Acara Pidana.

"Itu bisa dilakukan penangkapan. Tapi dari penangkapan itu kan ada BAP. Dari BAP itu juga harus dilihat apakah orang yang ditangkap memenuhi syarat untuk penahanan. Karena jika tidak, itu dalam waktu 1 kali 24 jam itu harus dilepas," kata Putri kepada KBR di Jakarta, Sabtu (16/8) siang.

"Apalagi ini wartawan asing memang harus dipastikan apakah ada penerjemah, apakah ada pengacara yang disediakan untuk kedua jurnalis," tambah Putri.

Aktivis KontraS, Putri Kanesia, menambahkan kepolisian setempat juga harus berkomunikasi dengan kantor imigrasi. Pihaknya belum melihat komunikasi antara Polda Papua dan kantor imigrasi tersebut.

Kamis (14/8) lalu, Polda Papua menangkap dua orang yang mengaku wartawan asal Prancis, Thomas Charles Dandois dan Louise Marie Valentine Bourrat. Keduanya dituding jadi mata-mata untuk konflik Papua. Keduanya melanggar aturan imigrasi karena bekerja meski memakai visa turis. Belakangan, polisi menyebut keduanya bukan wartawan.

Editor: Dimas Rizky

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending