KBR, Jakarta- Komnas HAM mengkritik penangkapan empat mahasiswa Universitas Cenderawasih Papua oleh kepolisian akibat berunjuk rasa.
Kepala Perwakilan Komnas HAM di Papua, Frits Ramandey, mereka ditangkap saat memprotes penentuan pendapat rakyat Pepera, kemarin. Frits beranggapan, tindakan polisi berlebihan dan rentan memperluas skala konflik. Ujarnya keempat mahasiswa hanya menyerukan pepera merupakan pelanggaran hak politik yang berakibat pencaplokan kedaulatan Papua oleh Indonesia.
"Polisi alasannya sederhanya orasi tanpa izin, Gerakan Pemuda dan Rakyat Papua itu jumlahnya sedikit. 100an, tidak sampai 200. Seharsunya bisa dilokalisir, tidak usah ditangkap. Apalagai agendanya politik, ini justru memperbesar isu seperti itu," kata Ketua Komnas HAM Papua Frits Ramandei ketika dihubungi KBR, Sabtu (16/08)
Ketua Komnas HAM Papua Frits Ramandei meminta kepolisian tidak melakukan kekerasan terhadap empat mahasiswa itu. Sebab, tahanan yang ditangkap terkait tudingan makar rentan menjadi korban kekerasan.
Editor: Dimas Rizky