KBR, Jakarta - Komnas HAM Papua mengapresiasi kepolisian setempat dalam menangani konflik di Timika.
Ketua Komnas HAM Papua Frits Ramandey mengatakan, kepolisian berhasil meredam konflik dengan menetapkan 14 tersangka kerusuhan. Ia berharap, langkah itu dapat dilakukan kepolisian jika terjadi konflik serupa di Papua.
"Ini tidak bisa ditoleransi lagi karena ini fenomena yang kerap terjadi. Ini tidak ada hubungannya dengan politik. Tidak ada hubungannya dengan Papua merdeka. Penegakan hukum itu tidak ada pilihan lain,” kata Frits.
“Pelajaran konflik di Timika itu mestinya jadi pelajaran berharga. Karena begitu ada eskalasi, polisi harus melakukan diskresi.”
Frits Ramandey menambahkan, kondisi di Timika berangsur normal. Sebelumnya, pembunuhan salah satu kepala suku sempat mengakibatkan situasi memanas di Papua. Ini berujung pada peningkatan kekerasan dan pembunuhan antarkelompok di sana.
Editor: Antonius Eko