KBR, Kupang – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melantik pasangan bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Markus Dairo Talu-Ndara Tanggu Kaha.
Desakan ini menyusul sikap DPRD Kabupaten SBD yang menolak menggelar rapat paripurna istimewa pelantikan bupati. Gubernur NTT Frans Lebu Raya mengatakan, jika pelantikan tidak bisa berlansung di Sumba Barat Daya, pelantikan bisa digelar di Jakarta.
"Secara lisan kami sudah sampaikan. Diduga kuat sulit untuk mempertemukan DPRD. Kalau pelantikan di SBD tetap ada kesulitan. Pelantikan di Sumba Barat Daya kan harus di sidang paripurna DPRD. Kemarin tidak bisa dilantik karena tidak ada sidang itu," kata Gubernur NTT Frans Lebu Raya di Kupang, Kamis (14/8).
Frans Lebu Raya menambahkan, pelantikan Bupati SBD mestinya sudah dilakukan pada 6 Agustus lalu. Namun, DPRD setempat menolak menggelar rapat paripurna istimewa pelantikan itu.
Menurut Gubernur Frans Lebu Raya, hanya 7 anggota DPRD setempat setuju pelantikan Bupati SBD terpilih. Sedangkan Ketua bersama 17 anggota DPRD menolak. Penolakan itu karena adanya temuan penggelembungan suara pada pemilu kepala daerah (Pilkada) tahun 2013 lalu. Ini dikuatkan dengan putusan pengadilan yang menghukum ketua dan anggota KPU Sumba Barat Daya, karena terbukti curang.
Editor: Anto Sidharta
Kisruh, Pelantikan Bupati Sumba Barat Daya Diusulkan di Jakarta
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melantik pasangan bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Markus Dairo Talu-Ndara Tanggu Kaha.

NUSANTARA
Kamis, 14 Agus 2014 11:07 WIB


Bupati Sumba Barat Daya
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai