Bagikan:

Ketua Panwaslu Banyuwangi Siap Dipecat Dewan Kehormatan Pemilu

KBR, Banyuwangi- Ketua dan anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur, menerima putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang dibacakan Kamis, 21 Agustus 2014 hari ini.

NUSANTARA

Kamis, 21 Agus 2014 17:10 WIB

Author

Hermawan

Ketua Panwaslu Banyuwangi Siap Dipecat Dewan Kehormatan Pemilu

Panwaslu, Banyuwangi, Dipecat


KBR, Banyuwangi- Ketua dan anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur, menerima putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang dibacakan Kamis, 21 Agustus 2014 hari ini.

Dalam sidang tersebut, DKPP memerintahkan Badan Pengawas Pemilu  (Bawaslu) RI untuk memberhentikan secara tidak hormat Ketua Panwaslu Banyuwangi, Rorry Desrino Purnama dan anggotanya Totok Hariyanto karena melanggar kode etik selama Pemilihan Presiden 2014.

Ketua Panwaslu Rorry Desrino Purnama mengatakan, apa pun keputusan DKPP harus dihormati karena bersifat final serta mengikat. Selama proses persidangan di DKPP Panwaslu Banyuwangi telah memberikan jawaban serta bukti-bukti bahwa sebenarnya dugaan pelanggaran kampanye Bupati Banyuwangi tidak benar.

Akan tetapi dia tetap menerima jika akhirnya DKPP memutuskan sebaliknya. Saat ini, dia masih menunggu salinan putusan DKPP dan pemecatan dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

”Ya biar bagaimanapun putusan DKPP tetap kita hormati karena apa yang disampaikan dewan kehormatan sifatnya final dan mengikat makanya biar bagaimanapun ya kita terima. Kita kan sudah menyampaikan materi jawaban teradu ke DKPP sebelumnya bahwa pengaduan yang disampaikan oleh pengadu tidak benar,”kata Rory Desrino Purnama (21/8).

Hal yang sama juga diutarakan oleh anggota Panwaslu Kabupaten Banyuwangi Totok Harianto. Menurutnya sebagai warga negara yang baik dia harus taat terhadap putusan DKPP.

Pemecatan terhadap ketua dan anggota Panwaslu Banyuwangi itu berdasarkan laporan kubu Prabowo-Hatta. Panwaslu Banyuwangi dianggap melanggar kode etik karena menghentikan 2 laporan kubu Prabowo atas dugaan pelanggaran kampanye Bupati Banyuwangi.


Editor: Luviana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending