KBR, Jakarta - Kepala Dinas Pendidikan Jakarta Lasro Marbun mendukung rencana penarikan mobil dinas untuk pejabat eselon I hingga IV. Menurut Lasro, langkah ini mengurangi anggaran dan menghemat konsumsi BBM.
Kata Lasro, rencana penarikan mobil dinas juga mencegah terjadinya penyelewengan anggaran bensin, karena pejabat yang mendapatkan mobil dinas mendapatkan biaya-biaya seperti bensin dan perawatan kendaraan.
"Kalau saya secara pribadi, saya kira bagus mendukung program itu. Satu, mengurangi parkir di rumah, kan ada mobil pribadi dan mobil dinas di rumah, paling tidak mobil dinas sudah pergi.”
“Kedua, perhatian kita terhadap barang itu, kalau bukan beli sendiri kurang perhatian, jadi bisa juga pemborosan. Ketiga, ada uang bensin dan uang perawatan itu bisa fitnah, dipakai tidak sih. Sekarang tidak usah lagi dipikirkan sudah dikasih duit ya sudah," ungkap Lasro Marbun di Gedung Balaikota, Kamis (14/8)
Sebelumnya, Pemerintah Jakarta akan mengeluarkan kebijakan penarikan mobil dinas bagi pejabat eselon. Alasannya untuk mengurangi beban anggaran perawatan mobil dinas.
Selain itu, penarikan mobil itu juga dilakukan untuk menghilangkan dobel anggaran karena pejabat yang mendapatkan mobil dinas juga mendapatkan anggaran perawatan dan BBM.
Editor: Antonius Eko