KBR Nunukan – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, diberi toleransi mangkir kerja di hari pertama masuk kantor setelah libur Lebaran. Namun, toleransi diberikan pada PNS yang mudik menggunakan moda transportasi kapal laut
Menurut Asisten Tata Pemerintahan Kabupaten Nunukan, Taufiqurrahman, toleransi juga diberikan kepada PNS yang terlambat masuk kantor karena sebelumnya telah mengajukan izin cuti.
"Hari ini ada kapal (datang) kan. Karena mereka jadwalnya mau ikut (transportasi) apa lagi gitu. Kita lihat saja nanti apakah ada izinnya apa tidak, (kalau tidak) pasti dipotong. Kalau ada izinnya kan tidak,” ujar Taufiqurrahman kepada KBR di sela sidaknya, Senin (4/8).
Taufiqurrahman melakukan sidak ke sejumlah kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menggantikan Bupati Nunukan Basri yang tengah melakukan halal bihalal usai Lebaran. Dalam sidak, ia mendapati kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) dan Kepala Dinas Pendidikan tidak berada di tempat.
Soal kedua pemimpin dinas itu, ia mengatakan, Kepala Disnakertransos Abdul Karim sedang sidak ke Balai Latihan Kerja (BLK) yang lokasinya di luar Gedung Gabungan Dinas. Sementara, Kepala Dinas Pendidikan sedang mempersiapkan perhelatan tradisi tahunan Erau di Kecamatan Krayan.
Editor: Anto Sidharta
Kapal Telat, PNS Nunukan Diberi Toleransi Mangkir Hari Pertama Ngantor
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, diberi toleransi mangkir kerja di hari pertama masuk kantor setelah libur Lebaran. Namun, toleransi diberikan pada PNS yang mudik menggunakan moda transportasi kapal laut

NUSANTARA
Senin, 04 Agus 2014 14:56 WIB


Kapal Telat, PNS Nunukan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai