KBR, Yogyakarta – Jelang keputusan Mahkamah Konstitusi siang ini, Polda Yogyakarta memberlakukan status pengamanan siaga satu.
Kapolda DIY Oerip Soebagjo mengatakan, lebih dari enam ribu personil atau 2/3 kekuatan kepolisian DIY dikerahkan untuk menjaga sejumlah titik. Titik yang dapat perhatian khusus adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU, Bawaslu, kantor pemerintahan dan perbatasan wilayah.
"Kami sudah tetapkan status siaga satu mulai tanggal 20 Agustus hingga waktu yang belum ditentukan karena melihat kondisi di lapangan. penjagaan di kantor KPU, Bawaslu akan kami tingkatkan sesuai prosedur," terang Kapolda DIY Oerip Soebagyo hari ini, Kamis (21/8/2014).
Sejumlah daerah yang dianggap rawan juga mendapatkan pengamanan ketat dari pihak kepolisian, antara lain daerah saat Pilpres yang lalu sempat terjadi bentrokan antar pendukung. Antara lain di daerah Ngabean, Ngampilan, Kotagede.
"Di daerah itu merupakan basis pendukung parpol masing-masing pendukung, kita amankan dengan cara patroli, dan ada satu regu yang berjaga-jaga."
Ia berharap masyarakat tidak terpancing dengan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, sehingga membuat situasi tidak aman. Untuk itu, Kapolda DIY telah bertemu dengan ketua tim sukses untuk ikut menjaga keamanan.
Hari ini Mahkamah Konstitusi akan mengumumkan keputusan gugatan sengketa Pilpres 2014.