KBR, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyatakan polusi timbal paling banyak menyebar di Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi (Jabotabek).
Deputi IV Bidang Pengentasan Limbah dan Sampah KLH, Rasio Ridho Sani mengatakan, banyaknya peleburan aki bekas di di Jabotabek menjadi pemicu utama polusi timbal tersebut. KLH berencana memotong penyaluran aki bekas ke tempat-tempat peleburan itu.
"Produsen dia menghasilkan aki, melalui bengkel datang ke rumah dan mobil kita. Sebagian aki bekas ini kan lari kemana-mana. Termasuk lari ke mini smelter ilegal. Sekarang kita mau coba, aki bekas itu dikirim ke pengolahan aki resmi yang memenuhi standar," ujar Ridho di Jakarta, Selasa (19/8).
Rasio Ridho Sani menambahkan sebagian besar komposisi aki terbuat dalam timbal. Jika timbal ini dibakar dan udaranya menyebar, akan menimbulkan kanker. Ibu hamil bisa melahirkan anak cacat jika menghirup zat timbal tersebut.
Selain itu, tingkat kecerdasan anak-anak yang menghirup zat timbal akan berkurang drastis. Meski begitu KLH belum meneliti jumlah korban akibat polusi timbal di Indonesia.
Editor: Antonius Eko