Bagikan:

Ingin Pulangkan Warga Syiah Sampang, Pegang Dulu Pemdanya

pengungsi Syiah ini adalah juga warga Indonesia yang secara konstitusi dilindungi keberadannya

NUSANTARA

Jumat, 01 Agus 2014 14:42 WIB

Author

Antonius Eko

Ingin Pulangkan Warga Syiah Sampang, Pegang Dulu Pemdanya

syiah, sampang

KBR, Jakarta - Sikap terbuka dari Pemerintah Daerah Sampang, Madura, Jawa Timur menjadi kunci bagi mulusnya rencana pemulang pengungsi Syiah ke kampung halamannya. Pasalnya, selama ini merekalah yang paling kuat menolak ide pemulangan ini. 


Dwi Ruby Kholifah dari Asian Moeslem Action Network menilai, menteri agama terdahulu telah gagal membuka dialog dengan pemda sehingga upaya memulangkan warga Syiah itu menemui jalan buntu. 


“Kenapa selama ini tim rekonsiliasi nasional itu terhenti karena menteri agama tak memberikan perspektif yang progresif. Menteri agama takut dengan kelompok-kelompok yang lainnya, terutama di birokrasi Sampang. Mereka sangat kuat konsolidasinya dengan kyai dan MUI Sampang,” tambahnya. 


Dia mendesak Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin untuk turun langsung melihat kondisi di lapangan, tak bisa hanya mengandalkan tim rekonsiliasi nasional. Menteri agama harus bisa meyakinkan pemda bahwa pengungsi Syiah ini adalah juga warga Indonesia yang secara konstitusi dilindungi keberadaannya. 


“Kalau pemda dan aparat keamanan sudah bisa kepegang, otomatis mereka punya kewajiban melindungi semua warga negara. Ini dulu yang penting. Setelah itu baru mengarah ke kelompok-kelompok yang lainnya,” kata Dwi. 


Yang juga perlu diperhatikan adalah sikap dari MUI setempat. Pemerintah harus mampu menyadarkan masyarakat bahwa MUI bukanlah lembaga negara dan tak memiliki otoritas untuk menghalangi proses pemulangan warga Syiah. 


Pemerintah juga harus mencari dukungan dari kyai-kyai tua berpengaruh yang sebetulnya setuju rekonsiliasi ini. 


Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin mengaku tengah berusaha memulangkan pengungsi Syiah ke kampung halamannya. Lukman menambahkan, warga Syiah punya hak sebagai warga negara yang sama di mata hukum. “Meskipun beda keyakinan, tapi semua dijamin konstitusi negara kita.”



Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending