Bagikan:

Hanya 2 Daerah di Kaltim Patuhi Moratorium Ijin Tambang

KBR, Balikpapan - Gubenur Kalimantan Timur Awang Farouk Ishak menyebutkan, hingga kini baru 2 daerah di Kalimantan Timur yang mematuhi instruksi Pemerintah Provinsi terkait moratorium ijin tambang.

NUSANTARA

Rabu, 20 Agus 2014 21:57 WIB

Hanya 2 Daerah di Kaltim Patuhi Moratorium Ijin Tambang

kaltim, moratorium, tambang

KBR, Balikpapan - Gubenur Kalimantan Timur Awang Farouk Ishak menyebutkan, hingga kini baru 2 daerah di Kalimantan Timur yang mematuhi instruksi Pemerintah Provinsi terkait moratorium ijin tambang.

Awang mengatakan, 2 daerah yang melaksanakan instruksi moratorium tambang yakni kota Samarinda dan Kabupaten Kuta Kertanegara (Kukar). Sedangkan daerah lain masih mengabaikan instruksi tersebut.

Saat ini di Kutai Kertanegera ada 12 perusahaan tambang yang diberikan peringatan dan di Samarinda ada 14 perusahaan tambang yang ijinnya terancam dicabut. Rata-rata pelanggaran yang dilakukan yakni melakukan kegiatan pertambangan tanpa melakukan reklamasi.

Menurutnya,pelaksanaan moratorium ijin tambang sepenuhnya berada ditangan walikota dan bupati yang mengeluarkan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Kendati begitu dia berjanji tidak akan mencabut instruksi moratorium izin pertambangan, sebelum tambang-tambang di tertibkan.

Awang juga mengungkapkan, Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) sudah turun ke Kalimantan Timur untuk memeriksa maraknya perijinan pertambangan yang dikeluarkan kepala daerah.

Menteri Kehutanan Zulkifi hasan menyatakan bahwa dari data Kementerian Kehutanan hingga kini sudah  mencapai 1 juta hektar lahan hutan di Indonesia yang dipinjam pakai untuk usaha pertambangan.  Karenanya dia mendukung penuh moratorium izin tambang yang dilakukan di Kalimantan Timur. Termasuk mendukung kepala daerah agar mencabut IUP yang melanggar terutama yang berada di hutan lindung ataupun taman nasonal.


Editor: Luviana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending