KBR, Mataram- DPRD Nusa Tenggara Barat membantah melakukan perjalanan fiktif sebesar Rp 4, 5 miliar dalam tiga tahun terakhir. Dana tersebut merupakan temuan dari Inspektorat Provinsi NTB dan sudah ditagih ke sejumlah anggota parlemen setempat.
Wakil Ketua DPRD NTB, Lalu Moh Syamsir mengatakan tagihan yang dilayangkan ke anggota DPRD itu hanya kesalahan administratif.
“Kalau dibandingkan dengan kondisi sebenarnya, apa sih artinya 4,5 miliar itu kecil. Itu kesalahan administrasi saja. Jadi bukan perjalanan dinas fiktif? Bukan. Itu tidak fiktif, jadi ada yang persoalannya begini, ada kunjungan duitnya diterima terus tiba-tiba terjadi sesuatu, karena halangan dia tidak jadi berangkat, kan itu manusiawi.”
Wakil ketua DPRD NTB, Lalu Moh Syamsir menambahkan, surat tagihan itu sudah diterima oleh sebagian anggota dewan.
Sebelumnya Inspektur Inspektorat Provinsi NTB M Agus Patria mengatakan, sejumlah anggota DPRD NTB Periode 2009-2014 diminta mengembalikan biaya perjalanan dinas yang mencapai angka Rp 4,5 miliar karena sejumlah temuan. Namun Agus Patria tidak merinci modus yang dilakukan oleh anggota DPRD tersebut. Sehingga dana perjalanan dinas itu harus segera dikembalikan ke daerah.
Editor: Dimas Rizky
DPRD NTB Bantah Dana Perjalanan Dinas Fiktif
DPRD Nusa Tenggara Barat membantah melakukan perjalanan fiktif sebesar Rp 4, 5 miliar dalam tiga tahun terakhir.

NUSANTARA
Rabu, 20 Agus 2014 23:57 WIB


DPRD, dinas, fiktif
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai