KBR, Lhokseumawe – Pelantikan 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara terpilih periode 2014-2019 diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Dana tersebut digunakan untuk memenuhi segala kebutuhan persiapan pelantikan anggota parlemen baru di daerah itu.
Sekretaris Dewan Aceh Utara, Abdullah Hasbullah mengatakan, hampir sebagian besar anggaran tersebut terserap untuk membiayai konsumsi, dengan melibatkan 2014 tamu undangan. Sedangkan, sisanya untuk keperluan dekorasi tempat, pengamanan dan lainnya.
”Telah ditetapkan itu hari Senin tanggal 1 September 2014 pada pukul 09.00 Wib. Pengucapan sumpah dan janji. Sebenarnya pengucapan sumpah dan janji itu tanggal 31 Oktober 2014, tapi karena sesuai dengan PP Nomor 16 tahun 2013 maksudnya bila masa berakhir jabatan atau diliburkan itu bisa dilaksanakan sehari setelah itu. Maka, Kita laksanakan hari Senin dengan tamu yang Kita undang 2014 sesuai dengan tahun, ” jelas Abdullah kepada KBR, Rabu (27/8).
Ia menjelaskan, prosesi pengambilan sumpah bagi anggota legilatif yang baru itu dilakukan langsung oleh Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh yang dipusatkan di Gedung Wakil terhormat setempat. Dijadwalkan pelatikan tersebut berlangsung pada tanggal 1 September mendatang.
Editor: Quinawaty Pasaribu