KBR, Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menyetop izin baru pendirian tempat karaoke.
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengaku, saat ini sudah ada 50 ivestor yang mengajukan izin tempat karaoke baru. Dia menyetop pendirian tempat karaoke karena tidak ingin disalahgunakan sebagai tempat maksiat.
Kata Anas, pihaknya belajar dari pemerintah Kabupaten Magetan yang saat ini sulit menertibkan banyaknya tempat karaoke.
Menurut Anas, selain menyetop izin baru, tempat karaoke yang telah berdiri harus berkonsep keluarga. Bangunan karaoke yang lebih banyak tertutup harus dirombak menjadi lebih transparan dan terbuka. Selain itu, kata Anas, pengunjung juga wajib berpakain sopan. Bagi pengelola karaoke yang melanggar peraturan itu izinnya akan dicabut.
“Dengan Perda ini kita sudah menemukan pasal untuk menertibkan jika dia melanggar. Dia harus menyesuaikan dengan Perda yang baru, tidak boleh untuk peredaran obat, tidak boleh wanita yang tidak sopan kan jelas kalau dia melanggar tiga kali tadi kan sudah jelas di perdanya dicabut bahkan ditutup untuk selamanya,” kata Abdullah Azwar Anas kepada Portalkbr, Selasa (19/8).
Sementara itu, Kepala Badan Pelayanan dan Perizinan Terpadu Banyuwangi, Abdul Kadir mengatakan, di daerahnya saat ini ada 10 tempat karaoke. Namun yang berkonsep keluarga hanya satu tempat karaoke. Untuk itu kata Kadir, bagi tempat karaoke lama harus membongkar dan menyesuaikan bangunanya bila memperbarui izin setiap 5 tahun sekali.
Peraturan izin pendirian tempat karaoke ini tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Usaha Tempat Hiburan yang telah disahkan DPRD Banyuwangi menjadi peraturan daerah. Selain tempat karaoke, perda tersebut melarang pemberian izin baru untuk diskotek dan panti pijat yang diduga sebagai tempat maksiat.
Editor: Anto Sidharta
Banyuwangi Stop Izin Pendirian Karaoke Baru
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menyetop izin baru pendirian tempat karaoke. Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengaku, saat ini sudah ada 50 ivestor yang mengajukan izin tempat karaoke baru. Dia menyetop pendirian tempat karaoke karena

NUSANTARA
Selasa, 19 Agus 2014 14:17 WIB


Banyuwangi, Karaoke
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai