Bagikan:

Ahok: Gaji Tinggi untuk Non-PNS Jadi Kepala Dinas di DKI Jakarta

KBR, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan gaji yang sangat besar untuk pihak swasta atau non-Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjadi kepala dinas. Jabatan kepala dinas ini setingkat pejabat eselon 2.

NUSANTARA

Jumat, 15 Agus 2014 15:06 WIB

Ahok: Gaji Tinggi untuk Non-PNS Jadi Kepala Dinas di DKI Jakarta

ahok, jakarta, PNS

KBR, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan gaji yang sangat besar untuk pihak swasta atau non-Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjadi kepala dinas. Jabatan kepala dinas ini setingkat pejabat eselon 2.

Ini menyusul keinginan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahya Purnama yang ingin menarik pihak swasta menjadi kepala dinas. Menurut Ahok cara itu bisa membenahi kinerja pemerintahan daerah, terutama dalam soal pembangunan. Hanya saja untuk menjalankan sistem itu, DKI masih menunggu penerapan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Ini substansi dari Undang-undang ASN (Aparatur Sipil Negara) misalnya di eselon dua itu bisa jadi kaya seperti swasta. Makanya, saya mau menaikkan gaji setinggi mungkin di DKI supaya orang swasta yang profesional itu mau pindah ke DKI," kata Ahok di Balaikota Jakarta, Jumat (15/8).

Ahok menembahkan kepala dinas atau pejabat eselon 2 yang berkinerja buruk akan diturunkan jabatannya sampai level staf. Itu artinya, pejabat itu hanya mendapatkan gaji pokok, tanpa tunjangan.

"Kalau ada eselon yang bermasalah kami tidak akan menjadikan lagi eselon, langsung stafkan saja, atau dikeluarkan saja dari SKPD-nya sampai dia bisa ikuti tes lagi dan masuk ulang. Nah, sistem inilah yang perlu kita lakukan," kata Ahok.

Sebelumnya, pada Desember 2013 DPR telah mengesahkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Undang-undang itu menggantikan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-pokok Kepegawaian. Dalam UU ASN menyebutkan pegawai ASN terdiri dari PNS dan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPKK).

Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending