KBR, Medan- Enam ribu lebih narapidana di Medan, Sumatera Utara bakal menerima remisi HUT Kemerdekaan RI besok.
Mereka akan mendapatkan pemotongan hukuman bervariatif. Kepala Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara I Wayan Sukerta mengatakan, dari enam ribu lebih napi tersebut, 300 orang diantaranya akan bebas pada perayaan kemerdekaan Minggu besok.
"Kita di Sumatera Utara memberikan remisi kepada narapidana sejumlah 6.892 orang kemudian 300 orang diantaranya akan bebas pada hari itu juga pada tanggal 17 Agustus,"ujar Kakanwil Kemenkumham Sumut, I Wayan Sukerta.
Kepala kemenkumham Sumatera Utara I Wayan Sukerta menambahkan, pihaknya juga memberikan remisi HUT Kemerdekaan RI kepada 18 napi kasus korupsi dan 4 napi kasus terorisme. Jumlah penghuni penjara dan rutan di Sumatera Utara saat ini mencapai 18.686 narapidana.
Editor: Dimas Rizky