KBR, Nunukan – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara mengaku kesulitan memberikan layanan perekaman dan mencetak E-KTP (Kartu Tanda Penduduk) kepada ribuan warga di perbatasan.
Kesulitan perekaman dan cetak E-KTP disebabkan sulitnya mendapatkan jaringan internet. Kepala Bidang Pendataan dan Informasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nunukan, Fitraeni mengatakan hal ini diakibatkan sulitnya mendapatkan jaringan internet yang membuat 57 ribu lebih warga perbatasan belum ber E-KTP.
“Kalau tidak bisa terkoneksi berarti kita tidak bisa dalam mensharing data karena kita berhubungan dengan komputer dan jaringannya,” Ujar Fitraeni kepada KBR, Rabu (06/08).
Fitraeni menambahkan Kesulitan jaringan internet diperparah dengan lambannya perbaikan jaringan. Mereka harus melaporkan terlebih dahulu ke Dirjen Kependudukan pusat di Jakarta untuk melakukan perbaikan.
Jumlah warga yang wajib mempunyai E-KTP di perbatasan Kabupaten Nunukan sebanyak 144 ribu lebih.
Editor: Luviana
57 Ribu Warga Nunukan Sulit Dapatkan E-KTP
KBR, Nunukan

NUSANTARA
Kamis, 07 Agus 2014 14:15 WIB


Nunukan, sulit, e-KTP
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai