Bagikan:

Wartawan Trans7 yang Tertembak Minta Pelaku Dihukum

Istri wartawan korban penembakkan di Jambi meminta kepolisian menghukum anggotanya yang terlibat penembakkan dengan hukuam pidana.

NUSANTARA

Kamis, 15 Agus 2013 20:06 WIB

Wartawan Trans7 yang Tertembak Minta Pelaku Dihukum

wartawan, trans7, tembak, polisi

KBR68H,Jambi - Istri wartawan korban penembakkan di Jambi meminta kepolisian menghukum anggotanya yang terlibat penembakkan dengan hukuam pidana. 


Wartawan Trans7 Nugroho Kusumawan alias Anton tertembak saat meliput aksi penolakan kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu. Niken istri Anton mengatakan, saat ini Briptu Dody Eriyansyah, pelaku penembakan, hanya menjalani proses sidang pelanggaran kode etik dengan sanksi yang sangat ringan.


"Dody hanya diberi sanksi karena kelalaian. Sepertinya Anton langsung harus lapor, minta agar Dody dihukum seberat-beratnya. Itu maunya dari pihak kita," ujar Niken.


Akibat penembakan ini, Anton mengalami kerusakan tulang pipi dan harus menjalani operasi plastik. Saat ini, Anton belum bisa melakukan tugas liputan karena pandangan matanya masih kabur dan harus terus menjalani perawatan.


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending