KBR68H,Jakarta- Penanganan kasus penyekapan buruh pabrik kuali di desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Tangerang yang melibatkan pemilik pabrik, Yuki Irawan masih “jalan di tempat”.
Kepala Penyidik Kepolisian Tangerang, Siswo Yuwono mengatakan, kasus ini tak kunjung ke persidangan karena kejaksaan masih meminta perbaikan berkas. Bahkan kata dia, polisi sudah tiga kali memperbaiki berkas laporan.
“Wah ini berkas sudah yang kali ketiga kita kembalikan. Kenapa? menurut jaksa masih ada yang kurang dan harus dikembalikan lagi. Kan ini semuanya rantai, artinya kita melakukan penyidikan nanti yang akan melanjutkan sidang kan Jaksa. Ya jaksanya nanti yang meneliti, kalau sudah yakin ini bisa pasti akan P-21,’’ujar Siswo saat dihubungi KBR68H
Kepolisian Tangerang menetapkan lima tersangka dalam kasus penyekapan buruh pabrik kuali di desa Lebak Wangi, kecamatan Sepatan Timur, Tangerang pada bulan Mei Lalu.
Salah satu dari kelima tersangka itu adalah pemilik pabrik Yuki Irawan. Kelima orang tersebut telah ditahan oleh pihak kepolisian.
Editor: Anto Sidharta
Walah, Penanganan Kasus Perbudakan Buruh Kuali
Penanganan kasus penyekapan buruh pabrik kuali di desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Tangerang yang melibatkan pemilik pabrik, Yuki Irawan masih

NUSANTARA
Selasa, 20 Agus 2013 21:06 WIB


Perbudakan Buruh Kuali, Tangerang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai