Bagikan:

Walah, Penanganan Kasus Perbudakan Buruh Kuali

Penanganan kasus penyekapan buruh pabrik kuali di desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Tangerang yang melibatkan pemilik pabrik, Yuki Irawan masih

NUSANTARA

Selasa, 20 Agus 2013 21:06 WIB

Author

Sasmito

Walah, Penanganan Kasus Perbudakan Buruh Kuali

Perbudakan Buruh Kuali, Tangerang

KBR68H,Jakarta- Penanganan kasus penyekapan buruh pabrik kuali di desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Tangerang yang melibatkan pemilik pabrik, Yuki Irawan masih “jalan di tempat”.

Kepala Penyidik Kepolisian Tangerang, Siswo Yuwono mengatakan, kasus ini tak kunjung ke persidangan karena kejaksaan masih meminta perbaikan berkas. Bahkan kata dia, polisi sudah tiga kali memperbaiki berkas laporan.

“Wah ini berkas sudah yang kali ketiga kita kembalikan. Kenapa? menurut jaksa masih ada yang kurang dan harus dikembalikan lagi. Kan ini semuanya rantai, artinya kita melakukan penyidikan nanti yang akan melanjutkan sidang kan Jaksa. Ya jaksanya nanti yang meneliti, kalau sudah yakin ini bisa pasti akan P-21,’’ujar Siswo saat dihubungi KBR68H

Kepolisian Tangerang menetapkan lima tersangka dalam kasus penyekapan buruh pabrik kuali di desa Lebak Wangi, kecamatan Sepatan Timur, Tangerang pada bulan Mei Lalu.

Salah satu dari kelima tersangka itu adalah pemilik pabrik Yuki Irawan. Kelima orang tersebut telah ditahan oleh pihak kepolisian.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending