KBR68H, Mataram - Kunjungan kerja (kunker) sejumlah anggota komisi IV DPRD NTB ke luar negeri sejak Senin lalu sudah diketahui oleh Badan Kehormatan (BK). Namun BK mengaku belum mau bereaksi mengingat belum adanya komunikasi antara BK dengan pimpinan soal kunker tersebut. BK akan menunggu instruksi pimpinan dewan dalam menindaklanjuti agenda kunker yang kontroversial tersebut.
Ketua BK DPRD NTB Machsun Ridwainny di Mataram Rabu (28/08) mengatakan kunker anggota dewan harus melalui persetujuan pimpinan dewan. Minimal anggota dewan dan SKPD terkait melakukan koordinasi dengan pimpinan dewan sebelum mereka berangkat. Jika kunker anggota dewan tanpa sepengatahuan pimpinan dewan dianggap melanggar kode etik.
”Jelas dari kode etik ada pelanggaran. Kita lihat nanti, kalau perintah pimpinan mengatakan bahwa umpamanya silahkan BK verifikasi dulu ini, maka kita laksanakan. Kalau perintah pimpinan tidak ada maka kita juga diam” kata Machsun
Ia mengatakan, anggota dewan yang melaksanakan kegiatan umroh misalnya diharuskan membuat surat kepada pimpinan. Surat itu adalah surat permakluman, bukan memohon izin. Apalagi jika anggota dewan keluar kunker atas nama tugas dinas, maka seharusnya melalui pimpinan dewan.
Lima orang anggota komisi IV (bidang tenaga kerja) DPRD NTB melaksanakan kunker ke luar negeri yaitu Jeddah, Arab Saudi selama lima hari. Kegiatan kunker anggota dewan ini sempat menjadi kontroversi lantaran tidak seizin pimpinan DPRD. Namun, Sekretaris komisi IV DPRD NTB Endang Yuliati mengklaim keberangkatan sejumlah anggotanya ke Jeddah atas izin pimpinan dewan, Mendagri dan Menlu RI. Keberangkatan anggota komisi IV berdasarkan SK gubernur tentang pemantauan TKI.
Sumber: Global FM Lombok
Editor: Anto Sidharta
Tudingan Pelanggaran Kode Etik Dibalik Kunker DPRD NTB
Kunjungan kerja (kunker) sejumlah anggota komisi IV DPRD NTB ke luar negeri sejak Senin lalu sudah diketahui oleh Badan Kehormatan (BK). Namun BK mengaku belum mau bereaksi mengingat belum adanya komunikasi antara BK dengan pimpinan soal kunker tersebut.

NUSANTARA
Rabu, 28 Agus 2013 17:41 WIB


Pelanggaran Kode Etik, Kunker DPRD NTB
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai