KBR68H, Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, bakal mengkaji ulang perizinan penebangan atau pengupasan lahan baru. Bahkan pemkot sedang menyiapkan surat penindakan bagi perusahan dan pengembang ilegal.
Juru bicara Pemerintah Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengakui, pengupasan lahan yang marak sebagai pemicu semakin banyak titik-titik banjir di Balikpapan. Banjir bukan saja menerjang rumah penduduk tapi merusak jalan-jalan utama, sehingga aktivitas warga terganggu.
“Ada beberapa kawasan yang terjadi pengupasan lahan. Pengupasan lahan yang terjadi tanpa izin atau mungkin berizin tetapi tidak mematuhi ketentuan yang yang sudah diberikan Kepala BLH. Seperti yang terjadi di Sepinggan yang masuk Perumahan Kopri yang pasirnya menguap sampai ke jalan,” kata Sudirman Djayaleksana.
Juru bicara Pemerintah Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana menambahkan, Pemkot Balikpapan juga mengakui selain akibat pengupasan lahan, banjir semakin diperparah karena sejumlah proyek drainase belum rampung, seperti di sungai Ampal dan Sungai DAM. Padahal sebelumnya perbaikan ini bertujuan untuk penanganan banjir.
Editor: Antonius Eko