Bagikan:

Tenaga Kerja Asing di NTB Bakal Kena Retribusi

Tenaga kerja asing yang bekerja Nusa Tenggara Barat (NTB) bakal dikenakan retribusi perpanjangan izin kerja. Alasan hukum untuk penarikan retribusi tersebut sedang dipersiapkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB.

NUSANTARA

Senin, 05 Agus 2013 15:59 WIB

Author

radio Global

Tenaga Kerja Asing di NTB Bakal Kena Retribusi

tenaga kerja asing, NTB, retribusi

KBR68H, Mataram - Tenaga kerja asing yang bekerja Nusa Tenggara Barat (NTB) bakal dikenakan retribusi perpanjangan izin kerja. Alasan hukum untuk penarikan retribusi tersebut sedang dipersiapkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB.

Ketua badan legislasi (Baleg) DPRD NTB Ardany Zulfiqar mengatakan, lima raperda yang segera masuk meja pembahasan DPRD adalah raperda tentang Riparda, raperda program Indi, raperda revisi pajak daerah, raperda retribusi perpanjangan izin tenaga kerja asing dan sebuah raperda dari Dishubkominfo NTB.

Menurut Ardany, lima raperda itu dinilai cukup penting dituntaskan tahun ini. Sebenarnya, lima raperda itu akan dibahas pada pertengahan 2013, namun sederet agenda dewan akhirnya menggeser jadwal pembahasan raperda yang berasal dari eksekutif tersebut. Diperkirakan, dewan akan membahas lima paket raperda itu bulan September mendatang.

Ia mengatakan, raperda program Indi dinilai sangat penting untuk meningkatkan infrastruktur jalan di wilayah NTB. Program Indi adalah program pemberian dana hibah yang berasal dari Australia untuk NTB dengan nilai yang diberikan secara bertahap. Dana hibah itu dikucurkan jika NTB memberikan dana pendampingan sekitar Rp 400 miliar.

Terkait dengan raperda retrebusi perpanjangan izin kerja warga asing merupakan tindaklanjut dari PP no 97 tahun 2012 tentang retrebusi pengendalian lalu lintas dan retrebusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing. Lewat retribusi ini diharapkan pendapatan daerah bisa bertambah.

Sumber: radio Global FM Mataram

Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending