KBR68H, Ambon – Tahun ini Dinas Kelauatan dan Perikanan kota Ambon, Maluku, telah menghapus atau meniadakan izin pembangunan keramba.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Ambon Ferdinanda Louhenapesey mengatakan, penghapusan tersebut dikarenakan kondisi Teluk Ambon semakin parah.
Menurut dia parahnya kondisi Teluk Ambon yang merupakan zona budidaya mengakibatkan pengadaan keramba mubazir atau sia-sia.
Louehenapessy mengatakan, pasca-penghapusan izin keramba, pihaknya akan lebih meningkatkan pemberdayaan bagi nelayan seperti pengadaan pancing tonda, dan pengadaaan benih ikan.
Dia menambahkan, sebelumnya di tahun 2011 dan 2012 Dinas Kelautan pernah melakukan pengadaan kerambah. Namun kondisi teluk yang semakin parah belakangan ini membuat DKP Kota mengambil inisiatif untuk menghapus Izin keramba.
Sumber: DMS
Editor: Anto Sidharta
Teluk Ambon Rusak, Keramba Mubazir
Tahun ini Dinas Kelauatan dan Perikanan kota Ambon, Maluku, telah menghapus atau meniadakan izin pembangunan keramba.

NUSANTARA
Rabu, 21 Agus 2013 21:30 WIB


Teluk Ambon, Keramba
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai