KBR68H, Trenggalek- Markas Besar (Mabes) Polri akhirnya melepas salah satu terduga teroris asal Trenggalek, Andri Wahono yang sebelumnya ikut ditangkap dalam penggerebekan di salah satu percetakan di Bekasi, Jawa Barat.
Kapolres Trenggalek, Denny Setya Nugraha Nasution mengatakan, pelepasan itu dilakukan Rabu malam (21/8), setelah yang bersangkutan menjalani serangkaian pemeriksaan. Andri dinilai tidak terbukti terlibat dalam tindak pidana terorisme.
"Informasi terakhir dari Mabes Polri yang bersangkutan sudah dikeluarkan, jadi belum dapat dibuktikan sebenarnya keterkaitannya dengan teroris ini," jelas Denny Setya Nugraha Nasution.
Denny menambahkan, dari penelusuran yang dilakukan oleh tim khusus Polres Trenggalek juga tidak ditemukan adanya inddikasi keterlibatan Andri Wahono dalam jaringan terorisme.
Selasa lalu Tim Densus 88 Anti Teror melakukan penggerebekan di salah satu percetakan di Bekasi, Jawa Barat. Dari tiga terduga teroris yang ditangkap salah satunya adalah Andri Wahono warga Dusun Gandu Desa Gamping, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek.
Sebelumnya ia diduga menjadi bagian jaringan teroris yang hendak melakukan pengeboman kedutaan besar Burma.
Editor: Anto Sidharta
Tak Terbukti, Terduga Teroris Andri Wahono Dilepaskan
Markas Besar (Mabes) Polri akhirnya melepas salah satu terduga teroris asal Trenggalek, Andri Wahono yang sebelumnya ikut ditangkap dalam penggerebekan di salah satu percetakan di Bekasi, Jawa Barat.

NUSANTARA
Kamis, 22 Agus 2013 20:10 WIB


Terduga Teroris, Andri Wahono, Dilepaskan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai