Bagikan:

Tak Ada Alasan Polda DIY untuk Tidak Selesaikan Kasus Udin

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengungkapkan tidak alasan bagi Polda Yogyakarta untuk tidak meneruskan penyelesaian kasus wartawan Bernas, Udin yang tewas 17 tahun silam.

NUSANTARA

Selasa, 13 Agus 2013 20:37 WIB

Tak Ada Alasan Polda DIY untuk Tidak Selesaikan Kasus Udin

yogyakarta, wartawan, udin

KBR68H, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengungkapkan tidak alasan bagi Polda Yogyakarta untuk tidak meneruskan penyelesaian kasus wartawan Bernas, Udin yang tewas 17 tahun silam. 


Anggota Ombudsman bidang penyelesaian laporan, Budi Santoso memastikan Polda DIY sudah bisa mengambil dokumen berita acara persidangan Bupati Bantul di Peradilan Militer, Jakarta. Dokumen tersebut merupakan pintu masuk bagi kepolisian untuk mengungkap kasus pembunuhan Udin.


“Polda DIY kan menyampaikan kalo dari sisi pemberitaan itu ada beberapa kendala. Salah satu kendala yang mereka sampaikan itu kesulitan mengakses berita acara pemeriksaan mantan Bupati Bantul. Dokumen itu ada di Pengadilan Militer Tinggi Dua di Jakarta. Dan dari pihak Pengadilan Militer Tinggi Dua di Jakarta sudah mengirim surat kepada Kepolisian DIY, bahwa mereka bisa mendapatkan kopi atau turunan dari berita acara pemeriksaan itu. Bahkan dokumen atau data lain yang mereka butuhkan terkait kasus Udin, pihak Pengadilan Militer Tinggi bisa memberikan”, ujarnya. 


Budi Santoso menambahkan, Kepolisian Daerah DIY masih mempunyai waktu 1 tahun lagi untuk menyelesaikan kasus ini, sebab tahun depan kasus ini sudah kadarluarsa. 


Sementara itu, Kepolisian Yogyakarta akan mengambil dokumen berita persidangan Bupati Bantul di Peradilan Militer, Jakarta. 


Juru Bicara Kepolisian Yogyakarta Anny Pudjiastuti mengatakan, langkah ini untuk mencari bukti-bukti baru terkait kasus pembunuhan wartawan Bernas Udin 17 tahun silam. Kata dia, selama ini polisi kesulitan karena barang bukti dan saksi sulit didapatkan.


Kemarin pada waktu Agustus sudah dilakukan gelar perkar. Kita melihat kasusnya sedemikian lama sehingga barang buktinya sudah tidak ada. Saksi-saksi yang ada sudah banyak yang meninggal, sehingga kapolda meminta saksi baru. atas perintah bapak kapolda untuk mencari saksi yang baru dan mau memberikan keterangan," kata Anyn kepada KBR68H


Sebelumnya Pada 1996, wartawan Harian Bernas Muhammad Syarifuddin alias Udin dibunuh oleh sekelompok orang tak dikenal. Sebelum kejadian itu, Udin kerap menulis artikel kritis tentang kebijakan pemerintah Orde Baru dan militer.


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending