Bagikan:

Sidang Kode Etik: Korupsi, Pecat Bekas Kapolres Boven Digul

KBR68H, Jayapura- Sidang komisi kode etik Polda Papua merekomendasikan bekas Kapolres Boven Digul, Pantas Siregar untuk dipecat dari anggota polisi atau di berhentikan dengan tidak hormat, karena kasus penggelapan dana pemilukada kabupaten setempat pada 2

NUSANTARA

Jumat, 30 Agus 2013 17:37 WIB

Sidang Kode Etik: Korupsi, Pecat Bekas Kapolres Boven Digul

korupsi, kapolres boven digul, papua

KBR68H, Jayapura- Sidang komisi kode etik Polda Papua merekomendasikan bekas Kapolres Boven Digul, Pantas Siregar untuk dipecat dari anggota polisi atau di berhentikan dengan tidak hormat, karena kasus penggelapan dana pemilukada kabupaten setempat pada 2010 lalu.

Juru bicara Polda Papua, I Gede Sumerta Jaya menuturkan Pantas Siregar diduga menggelapkan dana untuk pengamanan pemilukada sekitar Rp 500 juta dari total dana yang dianggarkan lebih dari Rp 1,8 miliar. Dana tersebut diduga disimpan di rekening pribadinya.

“Itu kan anggarannya 1,8 M. kemudian yang 1 M itu yang masuk ke rekening pribadi.Atas perintah yang bersangkutan yang 800 ini lah yang dipertanggung-jawabkan. Namun pertanggung-jawabannya harus sebesar 1,8 M itu. Nah disana terjadi penyalahgunaannya itu. (Padahal dana itu untuk apa?) Ya untuk pengamanan, untuk Labtra ops, ya untuk cipta kondisi,” jelasnya.

Dalam sidang kode etik iotu, Pantas Siregar terbukti melanggar Pasal 11 Ayat 1 Huruf A Pasal 13 Ayat 1, Junto Porkab Nomor 20 Tahun 2011. Kemudian juga Pasal 14 Ayat 1 Huruf B, Permen Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri, dan Pasal 3 Huruf B, Dan Pasal 5 Huruf A, Dan Pasal 8 Ayat 1, serta  melanggar Peraturan Kapolda Nomor 7 Tahun 2006 tentang Kode Etik TNI/Polri.

Rekomendasi ini selanjutkan akan ditujukan kepada Kapolda Papua, Tito Karnavian untuk diteruskan kepada Kapolri. 


Editor: Suryawijayanti

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending