KBR68H, Ambon - Pasca liburan Lebaran, pegawai negeri sipil di lingkup Pemerintah kota Ambon belum sepenuhnya masuk kantor. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Ambon, Benny Selanno mengatakan dari 1053 Pegawai Negeri Sipil lingkup Pemerintah kota, ada 21 PNS yang belum masuk kantor.
Menurut dia, 21 PNS tersebut tidak memiliki alasan yang jelas. Pihaknya akan memanggil para PNS tersebut untuk dimintai keterangan.
Benny Selanno menambahkan BKD kota akan melakukan sidak bagi seluruh PNS di lingkup Pemerintah kota Ambon. Dia mengatakan hasil sidak tersebut akan dilaporkan ke Menteri Pendayagunaan dan aparatur negara. Selanno menegaskan 21 PNS tersebut akan ditindak tegas dan dikenakan sanksi sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Sumber: radio DMS Ambon
Editor: Antonius Eko