KBR68H, Pontianak - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat mencatat 4 lapas dan rutan telah kelebihan narapidana.
Over kapasitas ini terjadi di Lapas 2A dan Rutan Kelas 2A Pontianak, Lapas 2B Singkawang dan Lapas Ketapang.
Kepala Divisi Pemasyrakatan Kanwil Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Enny Purwaningsih mengatakan, penjara tersebut berkapasitas 500 orang, namun saat ini dihuni lebih dari 700 orang.
“Lapas kita sudah jelas over kapasitas yaitu Rutan Pontianak, Lapas Sintang, Ketapang dan Singkawang. Beberapa lapas yang tidak over kapasitas itu yang jelas rutan Mempawah (Kabupaten Pontianak), Landak, Bengkayang dan Putusibau (Kabupaten Kapuas Hulu),” jelas Enny Purwaningsih.
Enny Purwaningsih menambahkan, Kanwil Kemenkum HAM Kalimantan Barat akan mendorong pembangunan lapas wanita dan narkoba di kawasan Air Hitam Kabupaten Pontianak. Dia menilai, pembangunan lapas ini sangat mendesak, karena mayoritas penghuni penjara adalah narapidana narkoba.
Editor: Anto Sidharta
Sejumlah Penjara di Kalbar Over Kapasitas
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat mencatat 4 lapas dan rutan telah kelebihan narapidana. Over kapasitas ini terjadi di Lapas 2A dan Rutan Kelas 2A Pontianak, Lapas 2B Singkawang dan Lapas Ketapang.

NUSANTARA
Minggu, 18 Agus 2013 22:27 WIB


Penjara, Kalbar, Over Kapasitas
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai