Bagikan:

Sejumlah Penjara di Kalbar Over Kapasitas

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat mencatat 4 lapas dan rutan telah kelebihan narapidana. Over kapasitas ini terjadi di Lapas 2A dan Rutan Kelas 2A Pontianak, Lapas 2B Singkawang dan Lapas Ketapang.

NUSANTARA

Minggu, 18 Agus 2013 22:27 WIB

Sejumlah Penjara di Kalbar Over Kapasitas

Penjara, Kalbar, Over Kapasitas

KBR68H, Pontianak - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat mencatat 4 lapas dan rutan telah kelebihan narapidana.

Over kapasitas ini terjadi di Lapas 2A dan Rutan Kelas 2A Pontianak, Lapas 2B Singkawang dan Lapas Ketapang.

Kepala Divisi Pemasyrakatan Kanwil Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Enny Purwaningsih mengatakan, penjara tersebut berkapasitas 500 orang, namun saat ini dihuni lebih dari 700 orang.

“Lapas kita sudah jelas over kapasitas yaitu Rutan Pontianak, Lapas Sintang, Ketapang dan Singkawang. Beberapa lapas yang tidak over kapasitas itu yang jelas rutan Mempawah (Kabupaten Pontianak), Landak, Bengkayang dan Putusibau (Kabupaten Kapuas Hulu),” jelas Enny Purwaningsih.

Enny Purwaningsih menambahkan, Kanwil Kemenkum HAM Kalimantan Barat akan mendorong pembangunan lapas wanita dan narkoba di kawasan Air Hitam Kabupaten Pontianak. Dia menilai, pembangunan lapas ini sangat mendesak, karena mayoritas penghuni penjara adalah narapidana narkoba.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending