Bagikan:

Rusuh di LP Labuhan Ruku, DPR Panggil Menhukham

KBR68H, Jakarta - Komisi Hukum DPR akan meminta penjelasan Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin soal terulangnya kerusuhan di penjara.

NUSANTARA

Senin, 19 Agus 2013 15:32 WIB

Rusuh di LP Labuhan Ruku, DPR Panggil Menhukham

rusuh, lp labuhan ruku, dpr, menhukham

KBR68H, Jakarta - Komisi Hukum DPR akan meminta penjelasan Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin soal terulangnya kerusuhan di penjara. Wakil Ketua Komisi Hukum DPR, Muzamil Yusuf mengatakan, Menteri asal Partai Demokrat itu dipanggil dalam rapat internal Komisi Rabu mendatang. Dalam rapat tersebut, pihaknya akan mendesak pembenahan manajemen lapas secara menyeluruh.

"Kita baru akan rapat, ini kan baru masuk abis reses. besok baru Paripurna. Mungkin Rabu kita rapat internal. Sangat mungkin yang diprioritaskan Menteri Hukum dan HAM. Kita akan prioritaskan karena kasus-kasus sejak Ramadan kemarin terjadi dan sekarang terjadi lagi di lapas. Itu yang akan kita prioritaskan dalam pertemuan dalam waktu dekat," jelasnya saat dihubungi KBR68H, Senin (19/8)

Wakil Ketua Komisi Hukum dan Keamanan DPR, Muzamil Yusuf menambahkan, sebagian besar lapas di Indonesia sudah melebihi kapasitas normal. Ini yang memicu kerusuhan di lapas belakangan ini.

Kemarin, kerusuhan meletus di Lapas Labuhan Ruku, Sumatera Utara. Akibatnya, sekitar 30 narapidana sempat melarikan diri. Namun, Kepolisian berhasil menangkap 17 orang dari puluhan narapidana yang kabur itu. Kerusuhan diduga dipicu protes sejumlah napi terkait remisi atau pengurangan masa potongan hukuman saat perayaan HUT Ke-68 Kemerdekaan RI.

Napi kemudian membakar sejumlah ruangan lapas, mulai dari dapur, sel napi, hingga kantor lapas. Sementara Kementerian Hukum dan HAM mengklaim kerusuhan dipicu kelebihan jumlah  narapidana yang menghuni lapas  hingga empat kali lipat.

Editor: Doddy Rosadi

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending