KBR68H, Jakarta - Ribuan buruh di wilayah Bekasi, Jawa Barat menyisihkan sebagian gaji atau THR yang mereka terima untuk diberikan kepada 240-an buruh di wilayah Bekasi yang tidak menerima THR dari perusahaan mereka. Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan, aksi itu sebagai bentuk solidaritas kepada sesama buruh menjelang lebaran. Kata dia, dari aksi solidaritas itu, 240-an buruh tersebut mendapatkan uang Rp 150 ribuan per orang.
"Untuk bantuan kita ini ya, solidaritas ya. Kita urunan, anggota-anggota KSPI untuk urunan dan membagikan sekedar bantuan dana buat kawan-kawan yang tidak mendapatkan THR. Ada macam-macam, rata-rata tiap orang ada yang dapat nanti. Saya ambil contoh bukan yang di KBN ya, ini yang di Bekasi, ada juga yang begitu. Tapi dia, tidak dapat THR karena mereka sedang berkasus. Ada 247 orang di perusahaan Bekasi itu yang sedang bermasalah karena dipecat, karyawan outsourching," terang Iqbal kepada KBR68H, Minggu (04/8).
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sebelumnya berencana mengajukan gugatan pidana kepada perusahaan-perusahaan yang tidak membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya pada tahun ini. Gugatan itu akan diajukan ke pengadilan usai lebaran, nanti. Kata dia, upaya ini untuk memberikan efek jera terhadap perusahaan yang enggan memberikan hak para buruh yang merayakan hari raya.
Editor: Fuad Bakhtiar