KBR68H, Jombang – Ribuan buruh PT Volma di Jombang, Jawa Timur melakukan aksi mogok kerja. Mereka berdemonstrasi di Kantor Pemerintah Kabupaten setempat. Para buruh menuntut perusahaan membayar uang lembur sesuai kewajibannya.
Koordinator aksi, Eko Hernow, mengatakan, selama ini para buruh perusahaan sepatu ekspor tersebut bekerja lebih dari jam reguler, yakni di atas 8 jam per hari. Mereka juga dipekerjakan tanpa adanya hari libur. .
"Masalah upah lembur, disini dibayar tidak sesuai dengan ketentuan. Umpamanya upah lembur jam pertama Rp 10.500, disini dibayar cuma Rp 8.900. Itu jam satu, jam dua sampai seterusnya," ujarnya.
Selain upah lembur, para buruh juga menuntut agar perusahaan memberikan mereka kebebasan untuk berserikat, kejelasan status tenaga kerja, dan THR sesuai ketentuan undang-undang.
Eko Hernowo, menambahkan, besaran THR yang diberikan pihak pabrik tahun ini sangat kecil, yakni sebesar Rp 120 ribu atau sekitar 10 persen dari Upah Minimum Kabupaten (UMK). Padahal para buruh itu sudah bekerja lebih dari dua tahun.
Editor: Suryawijayanti
Ribuah Buruh di Jombang Mogok Kerja Tuntut Uang Lembur
KBR68H, Jombang

NUSANTARA
Jumat, 16 Agus 2013 09:00 WIB


buruh, jombang, mogok kerja, uang lembur
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai