Bagikan:

Rebutan Lahan, Petani Deliserdang Terjerat Hukum

Kepolisian Indonesia menetapkan empat tersangka dalam kasus bentrok antara Kelompok Petani Undian Bersatu dengan Kelompok Petani Kerapatan di Desa Undian, Kecamatan STM Hilir, Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara.

NUSANTARA

Jumat, 23 Agus 2013 21:36 WIB

Author

Abu Pane

Rebutan Lahan, Petani Deliserdang Terjerat Hukum

Rebutan Lahan, Petani Deliserdang

KBR68H, Jakarta - Kepolisian Indonesia menetapkan empat tersangka dalam kasus bentrok antara Kelompok Petani Undian Bersatu dengan Kelompok Petani Kerapatan di Desa Undian, Kecamatan STM Hilir, Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara.

Juru Bicara Kepolisian Indonesia Rusli Hedyaman mengatakan, tiga di antara tersangka tersebut sudah ditangkap, yakni Hasidin, Onces Tarigan, dan Heru. Sementara satu tersangka lain atas nama Safey kabur dan sedang dalam pengejaran.

“Telah dilaksanakan pemeriksaan 27 orang saksi. Hasil penyidikan ditetapkan tersangka sebanyak empat orang. Kasidin sebagai ketua Kelompok Tani Undian Bersatu. Perannya mengumpulkan anggota di lokasi tanah garapan sehingga terjadi bentrok. Kemudian Onces Tarigan, anggota Kelompok Tani Undian Bersatu yang membacok korban Jakcson Sitepu. Rugiarti alias Heru, anggota Kelompok Tani Undian Bersatu membacok korban dengan menggunakan parang. Yang terakhir Syafei, Kepala Dusun Undian masih dalam pengejaran,” ujar Rusli di Jakarta, Jumat (23/8).

Juru Bicara Kepolisian Indonesia Rusli Hedyaman menambahkan, bentrok bermula ketika kelompok tani Krapatan dan Kelompok Tani Undian saling rebut lahan tani sengketa di Desa Undian.

Kelompok Tani Krapatan yang sedang menanam palawija tiba-tiba diserang 50 anggota Kelompok Tani Undian.  Dalam peristiwa itu tiga petani mengalami luka bacok, dan satu tewas.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending