KBR68H, Jakarta - Sebanyak 500 narapidana segera dipindahkan dari penjara Labuhan Ruku, Sumatera Utara. Juru Bicara Kepolisian Sumatera Utara, Raden Heru Prakosa mengatakan petugas Kepolisian siap mengawal relokasi seratusan narapidana ke sejumlah penjara di sana. Namun, dia mengaku belum tahu pasti kapan relokasi akan dilakukan.
"Rencana, tapi ini wewenang dari pihak Lapas Kumham, ya. Adanya relokasi kembali terhadap napi-napi yang ada di Labuhan Ruku. Sekitar 500 orang atau napi yang akan direlokasi di beberapa tempat lapas ataupun rutan di Sumatera Utara. Jadi, itu adalah kewenangan Kumham rencana itu, kita hanya menyiapkan saja pada saat kegiatan atau pun relokasi pemindahan tahanan itu," ungkap Raden Heru.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Amir Syammsudin memerintahkan seluruh lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan untuk meningkatkan keamanan, menyusul kembali terjadinya kerusuhan di penjara. Kata dia, pihaknya telah menyiagakan sejumlah anggota TNI dan Kepolisian di penjara seluruh Indonesia.
"Yang jelas petugas dengan dukungan aparat kepolisian dan TNI siaga di seluruh lapas dan rutan di seluruh Indonesia. Persoalan over kapasitas itu persoalan teknis yang sedang dirumuskan oleh tim teknis bagaimana mengatasinya," kata Amir di JCC, Senin (19/8).
Kemarin, puluhan tahanan kabur saat kerusuhan terjadi di Penjara Labuhan Ruku di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. Akibatnya, sejumlah tahanan perempuan terluka dan harus dirawat di rumah sakit setempat.
Kerusuhan penjara ini bukan kali pertama terjadi. Bulan Juli lalu, kerusuhan terjadi di penjara Tanjung Gusta, Medan. Lebih dari 200-an tahanan kabur setelah kebakaran yang terjadi di penjara itu. Hingga kin, seratusan narapidana, termasuk empat di antaranya narapidana teroris masih dalam buruan aparat. Sementara, 100 narapidana lain direlokasi dari penjara Tanjung Gusta, Medan.
Editor: Antonius Eko