KBR68H, Jakarta - Kepolisian Polda Metro Jaya melepas 46 preman yang ditangkap di Kawasan tanah Abang kemarin. Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Jatanras) Polda Metro Jaya, Herry Heriawan mengatakan puluhan preman itu dikembalikan ke Tanah Abang lantaran tidak berbukti bersalah. Kata dia dari 48 preman yang ditangkap kemarin, ada 2 preman yang ditahan.
"Yang kemarin kan 48, yang 2 kita sudah lakukan penahanan yang 46 kita balikin. DItahan sejak kapan pak? Dua hari. Penanganan selanjutnya bagimana pak? Kita akan bersihkan terus ya." ujar Herry kepada KBR68H.
Kepala Jatanras Polda Metro Jaya Herry Heriawan mengatakan penangkapan puluhan preman di Jakarta itu karena ada laporan mereka menggangu proses penertiban PKL di Tanah Abang. Polda juga mendapat laporan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Lulung terlibat dalam aksi premanisme di sana. Namun Polisi belum menemukan bukti keterlibatan itu. (Baca: Urus Preman, Jokowi-Ahok Harus Berkotor Tangan)
Editor: Nanda Hidayat
Polisi Tahan 2 Preman Tanah Abang
KBR68H, Jakarta - Kepolisian Polda Metro Jaya melepas 46 preman yang ditangkap di Kawasan tanah Abang kemarin.

NUSANTARA
Sabtu, 03 Agus 2013 13:42 WIB


preman, tanah abangm ditahan polisi, portalkbr.com
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai