KBR68H, Bogor – Kepolisian dan Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (DLLAJ) Kabupaten Bogor, Jawa Barat menggelar razia terhadap kendaraan berat yang melintasi jalur mudik. Razia ini dilakukan sesuai dengan instruksi Menteri Perhubungan, EE. Mangindaan. Kasat Lantas Polres Bogor, Muhammad Chaniago mengatakan, razia dilakukan di gerbang lepas tol Ciawi menuju Sukabumi.
“Pemberlakuan akan dilakukan dari H-4 sampai H+4, jadi kendaraan berat tidak boleh lewat jalur yang berkaitan dengan arus mudik. (Kenapa dilarang pak?) Kenapa dilarang, pertama, daya muatannya kelebihan muatan, kapasitas yang besar akan mengganggu aktivitas para pemudik,” katanya ketika diwawancarai KBR68H usai razia.
Kasat Lantas Polres Bogor, Muhammad Chaniago menambahkan, dalam razia ini, empat kendaraan langsung diamankan karena nekad melintasi jalur mudik. Sebelumnya, Menteri Perhubungan EE Mangindaan melarang truk besar untuk melintasi jalur mudik pada H-4 hingga H+1 nanti. Kata dia, jalur mudik diprioritaskan untuk angkutan mudik BBM dan sembako.
Polisi Bogor Razia Kendaraan Berat di Jalur Mudik
KBR68H, Bogor

NUSANTARA
Selasa, 06 Agus 2013 14:42 WIB


mudik, bogor, kendaraan berat
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai