Jombang – Wakil Bupati Jombang Widjono Soeparno mengatakan, bakal menjatuhkan sanksi bagi Pegawai Negeri Sipil yang tidak masuk kerja dan terlambat di hari pertama kerja pasca libur lebaran. Kata dia, di hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran sejumlah PNS telrihat banyak yang datang terlambat.Bahkan, banyak yang tidak mengikuti apel pagi. (Baca: Kemendagri: PNS Bolos, Tunjangan Dipotong)
"Sebetulnya ini hampir semua ikut apel kecuali bagi mereka-mereka yang memang dengan alasan tertentu, katakanlah kalau sakit atau keluarganya ada yang meninggal dan sebagainya. Didalam PP nomor 53 itu didalam disiplin pegawai memang itu bagian dari yang harus dilakukan," ujar Widjono.
Hari ini adalah hari pertama masuk kerja bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah sebelumnya mereka menikmati libur atau cuti bersama lebaran selama satu minggu lebih. Wakil Bupati, Widjono Soeparno, menambahkan, bagi PNS yang bolos dan terlambat akan mendapat sanksi berupa pemotongan tunjangan kerja hingga penundaan kenaikan pangkat
Editor: Nanda Hidayat
PNS Bolos dan Telat di Jombang Diberi Sanksi
Jombang

NUSANTARA
Senin, 12 Agus 2013 22:07 WIB


PNS Bolos dan Telat, Jombang, Sanksi, portalkbr.com
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai