Bagikan:

Pentingnya Hak Paten Salak Pondoh asal Sleman

Salak Pondoh asal Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kini resmi dipatenkan setelah sebelumnya diajukan hak paten ke Dirjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kementerian Hukum dan HAM pada awal tahun lalu.

NUSANTARA

Kamis, 22 Agus 2013 14:54 WIB

Author

Star Jogya

Pentingnya Hak Paten Salak Pondoh asal Sleman

Hak Paten, Salak Pondoh, Sleman

KBR68H, Yogya- Salak Pondoh asal Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kini resmi dipatenkan setelah sebelumnya diajukan hak paten ke Dirjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kementerian Hukum dan HAM pada awal tahun lalu.

Kepala Bagian Keuangan yang juga bekas Kepala Sub Bidang Hak Cipta Dirjen HKI, Surahno mengatakan, salak Pondoh kini telah mengantongi sertifikan HKI.

Sertifikat itu akan diserahkan pada 27 Agustus mendatang di Keraton Yogja bersamaan penyerahan 14 sertifikat HKI lainnya untuk stakeholder atau pemangku kepentingan terkait.

Penerima sertifikat tersebut diantaranya Pemkab di empat kabupaten di Yogja serta sejumlah perguruan tinggi. Untuk salak Pondoh, sertifikat HKI diberikan kepada asosiasi petani yang selama ini menanam salak Pondoh.

HKI salak Pondoh menurutnya mengenai indikasi geografis yang mengatur secara rinci bagaimana kondisi geografis lahan salak Pondoh di Sleman.

“Misalnya PH tanah [kadar keasaman tanah] nya diteliti jadi rasa salak Pondoh itu tetap berbeda dengan salak lain, walaupun misalnya salak Pondoh juga ditanam di daerah lain, tapi rasanya tetap beda dengan yang di Sleman,” terang Surahno.

Konsekuensinya setelah mengantongi sertifikat HKI, maka siapapun yang hendak memproduksi atau mengeksploitasi produk salak pondoh untuk kepentingan bisnis harus mendapat izin dari Pemkab Sleman. Selain itu setiap produk olahan yang menggunakan label “Salak Pondoh” maka bahan baku salaknya harus membeli dari petani Sleman.

Sumber: Star Jogja
Editor: Anto Sidharta
 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending