KBR68H, Jakarta - Aktivis Lingkungan menilai pemerintah tidak serius mencegah dan menuntaskan kasus kebakaran hutan di Riau. Sebab jumlah titik api terus bertambah dan dampak asap yang terus meluas.
Juru Kampanye Hutan Greenpeace, Rusmadya Maharuddin mengatakan kasus kebakaran hutan terus berulang saban tahun antara lain akibat pemerintah tidak tegas menindak pelaku pembakaran hutan. Buktinya perusahaan perkebunan sawit yang diduga membakar hutan belum diseret ke pengadilan.
"Tentunya jelas yah titik-titik api itu ditemukan dikonsesi mereka gitu. Nah sementara di UU menegaskan bahwa pemegang hak itu atau izin itu bertanggungjawab atas terjadinya kebakaran hutan di area kerjanya. Artinya ini kan sudah dibawa ke ranah hukum. Ada berapa perusahaan itu yang update dari 26 Agustus yang kemarin titik apinya sudah ditemukan di konsesi mereka gitu," kata Rusmadya di Program Sarapan Pagi KBR68H, Rabu (28/8).
Rusmadya Maharuddin menyesalkan lambatnya kepolisian memproses hukum para tersangka pembakar lahan dan hutan di Riau. Dia menambahkan kebakaran hutan di daerah itu mempunyai dampak jangka panjang. Sebab kebakaran terjadi di hutan gambut yang apinya sulit dipadamkan.
Sebelumnya Polda Riau telah menetapkan satu perusahaan perkebunan sawit sebagai tersangka kasus pembakaran kawasan hutan dan lahan. Polisi juga menetapkan 24 warga setempat sebagai tersangka.
Editor: Antonius Eko