KBR68H, NTT - Bupati Kupang, Ayub Titu Eki meminta pemerintah pusat menyerahkan kewenangan penyelesaian tapal batas Indonesia - Timor Leste di Naktuka kepada Pemkab. Kata dia, Pemkab Kupang bisa mengambilalih persoalan perbatasan di sana dengan cara mediasi dengan warga di perbatasan.
"Dari awal kita sudah bicara, ada keinginan ke sana tapi ya tanggungjawab itu coba diserahkan kasih waktu misalnya. Kita bisa lakukan itu. Kan persoalan batas negara bukan batas desa, itu kewenangan pusat. Saya selama ini pernah diundang hanya satu kali, tapi setelah saya ikut ya kita hanya sebatas mendengar," ungkap Ayub.
Bupati Kupang Ayub Titu Eki menambahkan, selama ini pemerintah pusat tak melibatkan pemerintah kabupaten, serta tokoh masyarakat setempat dalam penyelesaian masalah titik batas.
Sejak 14 tahun lalu, kedua negara belum bersepakat terkait titik koordinat batas wilayah kedua negara seperti di Naktuka, antara desa Netemnanu Amfoang Utara Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur dan Distrik Ambeno Timor Leste. Area yang semestinya netral saat ini ditempati 40 keluarga warga Timor Leste dari Oecusse, distric Ambeno sejak 2006.
Editor: Suryawijayanti
Pemda Kupang Minta Dilibatkan Urus Sengketa Perbatasan
KBR68H, NTT - Bupati Kupang, Ayub Titu Eki meminta pemerintah pusat menyerahkan kewenangan penyelesaian tapal batas Indonesia - Timor Leste di Naktuka kepada Pemkab. Kata dia, Pemkab Kupang bisa mengambilalih persoalan perbatasan di sana dengan cara media

NUSANTARA
Rabu, 14 Agus 2013 15:09 WIB


sengketa perbatasan, kupang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai