Bagikan:

Pembunuhan Wartawan, Kapolda Tak Janji Kasus Bisa Terungkap

Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Haka Astana tak dapat menjanjikan kasus terbunuhnya wartawan Bernas, Fuad Muhammad Syarifudin atau Udin, bakal segera terungkap.

NUSANTARA

Jumat, 16 Agus 2013 17:37 WIB

Author

Star Jogya

Pembunuhan Wartawan, Kapolda Tak Janji Kasus Bisa Terungkap

Udin, Kapolda, Haka Astana

KBR68H, Yogyakarta - Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Haka Astana tak dapat menjanjikan kasus terbunuhnya wartawan Bernas, Fuad Muhammad Syarifudin atau Udin, bakal segera terungkap.

“Saya enggak janji, yang jelas kasusnya jalan,” kata Haka.

Atas adanya desakan dari sejumlah wartawan yang menggelar aksi solidaritas untuk menuntaskan kasus itu belakangan ini, Haka justru balik menimpalinya. “Didesak silahkan saja. Kenapa yang dulu nggak didesak-desak,” ujar bekas Kapoltabes Yogja itu.

Haka mengatakan, sampai sekarang ini kepolisian belum mendapatkan bukti-bukti baru. Soal berkas acara pemeriksaan (BAP) bekas Bupati Bantul Sri Roso Sudarmo di Pengadilan Militer Tinggi (Dilmiti) II Jakarta yang dapat menjadi pintu masuk terungkapnya kasus itu, Haka beralasan belum mengambil BAP itu.

“Kemarin belum sempat berangkat ke Dilmil Jakarta karena kepotong libur Lebaran,” ujarnya.

Lembaga Ombudsman Republik Indonesia sebelumnya menyatakan surat izin dari Dilmilti yang membolehkan Polda DIY mengambil salinan foto kopi BAP itu telah dilayangkan pada Kapolda DIY tertanggal 14 Juni 2013. Surat itu menanggapi permohonan Polda DIY pada 7 September 2012.

Dengan adanya BAP itu, menurut ORI, dapat menjadi celah Polda DIY untuk menyelidiki latar belakang terbunuhnya Udin. Sri Roso adalah Bupati Bantul yang menjabat ketika Udin dibunuh pada 13 Agustus 1996 dan meninggal pada 16 Agustus 1996.

Untuk menjabat maju kembali dalam pemilihan kepala daerah Bantul, Sri Roso diduga menyuap Yayasan Dharmais milik Presiden Soeharto Rp 1 miliar. Surat itu terungkap dalam tulisan berita Udin pada Mei 1996, dua bulan sebelum dibunuh.

Namun menurut Haka, semua dugaan bukti baru masih perlu dipelajari. Ia berharap mendapatkan masukan dari tim pencari fakta dan berbagai pihak termasuk dari pakar hukum untuk mengevaluasi sehingga dapat diperoleh satu kesimpulan mengenai bukti- bukti yang dapat memenuhi unsur.

Sumber: Star Jogja
Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending