KBR68H, Jombang - Ratusan warga terdampak proyek pembangunan Jalan Tol Kertosono – Mojokerto, di Jombang, Jawa Timur, terlibat bentrok dengan petugas eksekutor. Sejumlah warga bahkan membawa senjata tajam untuk melawan petugas.
Salah satu warga, Ahmad Samsul Rizal mengatakan, warga mempertahankan lahannya karena belum ada kesepakatan terkait ganti rugi yang dibayarkan oleh Panitia Pengadaan Tanah (P2T). Menurut warga, ganti rugi sebesar Rp. 60 – 70 ribu per meter yang dibayarkan oleh pemerintah setempat jauh dari harga pasaran.
"Kalaupun eksekusi maka harus ada pencabutan hak terlebih dahulu dan itu dilakukan oleh pengadilan, bukan dasar konsinyasi. Kuncinya adalah sampai saat ini mulai awal sampai akhir belum ada kesepakatan sama sekali dan belum ada musyawarah yang melibatkan warga untuk menyepakati baik luasan mapun besaran ganti rugi. Kalau pemerintah kemudian memaksakan diri seperti ini, ini sudah melakukan tindakan melanggar saya pikir karena sudah merampas dan mengambil alih hak kepemilikan warga tanpa dasar yang dibenarkan," ujar Ahmad Samsu.
Sekretaris Panitia Pengadaan Tanah (P2T), Warto menjelaskan, ada sekitar 25 persen lahan tol di wilayah Jombang yang belum terbebas dari total panjang sekitar 40 kilometer.
Guna mengamankan pembebasan lahan itu kepolisian setempat menerjunkan sekitar 1200 personel yang disebar di sejumlah titik. Warga yang melakukan perlawan dan membawa senjata tajam akhirnya ditertibkan petugas.
Editor: Anto Sidharta
Pembebasan Lahan Jadi Sandungan Proyek Tol di Jombang
Ratusan warga terdampak proyek pembangunan Jalan Tol Kertosono

NUSANTARA
Rabu, 21 Agus 2013 20:13 WIB


Pembebasan Lahan, Proyek Tol di Jombang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai