KBR68H, Jambi - Seribuan lebih Pegawai Negeri Sipil PNS Pemerintah Provinsi Jambi bolos masuk kerja di hari kedua masuk kerja pasca libur lebaran.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah- BKD Provinsi Jambi Ambok Tuo menyebutkan, mayoritas PNS ini tidak masuk kerja tanpa alasan. Sebagian lagi beralasan masih cuti dalam rangka libur lebaran. Ambok Tuo menyatakan, sanksi tegas sudah menanti para pegawai yang mangkir masuk kerja ini. Sanksi tersebut diantaranya pemotongan uang Tunjangan Kesejahteraan Daerah - TKD dan pemberian teguran tertulis .
"Soal sanksi akan kita serahkan ke kepala SKPD masing-masing. (Apakah ada pemotongan TKD?) Jelas ada. Tapi pemotongan TKD tidak akan menyelesaikan masalah. Kita juga akan beri teguran tertulis. (Potongan TKDnya berapa?) Angka pastinya saya tidak ingat. Tapi yang pasti ada pemotongan. Yang jelas tiga hari alfa, total TKD tidak akan dibayar,” kata Ambok.
Berdasarkan data BKD, Pemerintah Provinsi Jambi memiliki sekitar 5 ribu Pegawai Negeri Sipil. Tapi pada hari pertama masuk kantor Senin kemarin pasca lebaran, tidak sampai 4 ribuan yang masuk kerja.
Editor: Antonius Eko