KBR68H, Lombok - Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB mendapat penghargaan Energi Prabawa dari Pemerintah Pusat. Rencananya penghargaan itu akan diberikan pada tanggal 22 Oktober mendatang. Selain NTB, terdapat dua provinsi dan dua kabupaten lain yang mendapatkan penghargaan tersebut. Dua provinsi itu, yakni Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Kalimantan Timur (Kaltim).
Sementara 2 kabupaten yang menerima penghargaan itu, yakni Malang Provinsi Jawa Timur (Jatim) dan Tangjung Jabung Provinsi Jambi.
“Pak Gubernur mempunyai banyak kebijakan, seperti Perda Tata Ruang. Di Perda itu, ada pengaturan system jaringan energy dan kelistrikan. Dengan demikian, penghargaan itu akan diterima Gubernur NTB, Dr. TGH. M. Zainul Majdi, ” kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben), H. M. Husni, kepada Reporter Global FM Lombok, Selasa (20/8).
Husni menjelaskan, pihaknya telah dua kali mengajukan untuk mendapatkan penghargaan itu dan berhasil mendapatkan tahun ini. Beberapa hal yang dinilai, seperti pengelolaan listrik, BBM dan energy baru terbarukan di daerah.
Husni menambahkan, Dewan Juri dalam Penghargaan itu berasal dari beberapa kalangan, seperti pengusaha, akademisi dan asosiasi lainnya. Dewan Juri memberikan nilai plus kepada NTB karena adanya kabijakan energy campuran (energy mix). Di mana, Pemprov NTB akan merealisasikan energy mix itu di tahun 2025 mendatang. Komposisinya, yakni BBM, Batu Bara dan Panas Bumi.
Sumber: Radio Global FM
Editor: Doddy Rosadi
NTB Dapat Penghargaan Energi Prabawa
KBR68H, Lombok - Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB mendapat penghargaan Energi Prabawa dari Pemerintah Pusat.

NUSANTARA
Rabu, 21 Agus 2013 12:49 WIB


NTB, penghargaan, energi prabawa
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai