Bagikan:

Napi, Labuhan Ruku, Buron

Sebanyak dua orang narapidana yang melarikan diri dari Lapas Labuhan Ruku, Sumatera Utara ditangkap Kepolisian. Dengan begitu dari total 30 napi yang melarikan diri, tinggal 5 saja yang masih buron.

NUSANTARA

Senin, 19 Agus 2013 21:23 WIB

Napi, Labuhan Ruku, Buron

Napi, Labuhan Ruku, Buron

KBR68H, Jakarta - Sebanyak dua orang narapidana yang melarikan diri dari Lapas Labuhan Ruku, Sumatera Utara ditangkap Kepolisian. Dengan begitu dari total 30 napi yang melarikan diri, tinggal 5 saja yang masih buron.

Juru Bicara Ditjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM, Akbar Hadi mengatakan para napi yang sempat kabur akan diberi sanksi, yakni tidak bakal dapat remisi.

"Informasi yang sudah tertangkap itu ada 22 orang, kemudian yang menyerahkan diri ada 3 orang. Sepanjang siang ini kita lakukan pemindahan beberapa narapidana ke beberapa lapas rutan terdekat. yang sudah kita pindahkan ada sekitar 167," ujarnya saat dihubungi KBR68H, Senin (19/8)

Juru bicara Ditjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM, Akbar Hadi menambahkan, sejak Lapas Ruku  terbakar, sejumlah narapidana telah dipindah ke lapas terdekat lainnya. Di antaranya ke Lapas Pematang Siantar, Tanjung Balai, Kabanjahe dan Tebing Tinggi. Ini karena kerusakan Lapas belum selesai diperbaiki.

Kalapas Terancam Dicopot


Pascakejadian di penjara, Kepala Lapas Labuhan Ruku, Sutopo Berutu terancam dicopot dari jabatannya. Pelaksana Harian Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM, Bambang Krisbanu mengatakan, pihak Inspektorat Jenderal Kemenkum HAM akan menyelidiki dugaan kelalaian dalam kasus ini. Kata dia jika terbukti maka sanksi berupa pencopotan jabatan akan dijatuhkan kepada Sutopo.

"Kita lihat ya seberapa besar tanggung jawab pejabat-pejabat yang ada disini. Apakah ini adalah kelengahan mereka, itu yang nanti akan ditelusuri pihak Inspektorat Jenderal (Kemenkum HAM). (Sanksinya nanti apa, Pak?) Ya ada rotasi, penempatan petugas pejabat yang baru. Ya tentunya penempatan pejabat juga tidak mudah karena setiap tempat itu punya karakter sendiri-sendiri," jelasnya saat dihubungi KBR68H, Senin (19/8)

Pelaksana Harian Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM, Bambang Krisbanu menambahkan, saat ini pihaknya sedang melakukan evaluasi manajemen di lapas Labuhan Ruku. Selain itu pengamanan di lapas-lapas lainnya juga ditingkatkan untuk mengantisipasi kasus ini terulang

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending