KBR68H, Jakarta - Sebanyak dua orang narapidana yang melarikan diri dari Lapas Labuhan Ruku, Sumatera Utara ditangkap Kepolisian. Dengan begitu dari total 30 napi yang melarikan diri, tinggal 5 saja yang masih buron.
Juru Bicara Ditjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM, Akbar Hadi mengatakan para napi yang sempat kabur akan diberi sanksi, yakni tidak bakal dapat remisi.
"Informasi yang sudah tertangkap itu ada 22 orang, kemudian yang menyerahkan diri ada 3 orang. Sepanjang siang ini kita lakukan pemindahan beberapa narapidana ke beberapa lapas rutan terdekat. yang sudah kita pindahkan ada sekitar 167," ujarnya saat dihubungi KBR68H, Senin (19/8)
Juru bicara Ditjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM, Akbar Hadi menambahkan, sejak Lapas Ruku terbakar, sejumlah narapidana telah dipindah ke lapas terdekat lainnya. Di antaranya ke Lapas Pematang Siantar, Tanjung Balai, Kabanjahe dan Tebing Tinggi. Ini karena kerusakan Lapas belum selesai diperbaiki.
Kalapas Terancam Dicopot
Pascakejadian di penjara, Kepala Lapas Labuhan Ruku, Sutopo Berutu terancam dicopot dari jabatannya. Pelaksana Harian Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM, Bambang Krisbanu mengatakan, pihak Inspektorat Jenderal Kemenkum HAM akan menyelidiki dugaan kelalaian dalam kasus ini. Kata dia jika terbukti maka sanksi berupa pencopotan jabatan akan dijatuhkan kepada Sutopo.
"Kita lihat ya seberapa besar tanggung jawab pejabat-pejabat yang ada disini. Apakah ini adalah kelengahan mereka, itu yang nanti akan ditelusuri pihak Inspektorat Jenderal (Kemenkum HAM). (Sanksinya nanti apa, Pak?) Ya ada rotasi, penempatan petugas pejabat yang baru. Ya tentunya penempatan pejabat juga tidak mudah karena setiap tempat itu punya karakter sendiri-sendiri," jelasnya saat dihubungi KBR68H, Senin (19/8)
Pelaksana Harian Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM, Bambang Krisbanu menambahkan, saat ini pihaknya sedang melakukan evaluasi manajemen di lapas Labuhan Ruku. Selain itu pengamanan di lapas-lapas lainnya juga ditingkatkan untuk mengantisipasi kasus ini terulang
Editor: Anto Sidharta
Napi, Labuhan Ruku, Buron
Sebanyak dua orang narapidana yang melarikan diri dari Lapas Labuhan Ruku, Sumatera Utara ditangkap Kepolisian. Dengan begitu dari total 30 napi yang melarikan diri, tinggal 5 saja yang masih buron.

NUSANTARA
Senin, 19 Agus 2013 21:23 WIB


Napi, Labuhan Ruku, Buron
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai