Bagikan:

Muncul di Video Calon Bupati, Pejabat Cirebon Dipanggil Panwaslu

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, berencana memanggil tiga pejabat di lingkungan Pemkab Cirebon terkait dugaan pemberian dukungan terhadap salah satu pasangan calon bupati dan wakilnya dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Cirebo

NUSANTARA

Selasa, 27 Agus 2013 19:07 WIB

Author

Suara Gratia

Muncul di Video Calon Bupati, Pejabat Cirebon Dipanggil Panwaslu

Calon Bupati, Pejabat Cirebon, Panwaslu

KBR68H, Cirebon – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, berencana memanggil tiga pejabat di lingkungan Pemkab Cirebon terkait dugaan pemberian dukungan terhadap salah satu pasangan calon bupati dan wakilnya dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Cirebon, 6 Oktober mendatang.

Ketiganya yakni, Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon Abraham Mohamad, Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Sukma Nugraha, dan Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon Iis Krisnandar. Pemanggilan ketiga pejabat ini, berkaitan dengan kemunculan mereka dalam rekaman video berisi sosialisasi pasangan calon Sunjaya Purwadi-Tasiya Soemadi.

Ketua Panwaslu Kabupaten Cirebon Nunu Sobari mengatakan, khusus untuk Abraham sudah dipanggil, dan dugaan atas dukungan terhadap salah satu calon tidak terbukti. Sementara dua pejabat lainnya, direncanakan dipanggil Panwaslu pertengahan minggu ini.

“Itu untuk mengklarifikasi, karena mereka muncul dalam rekaman video salah satu calon. Lainnya mungkin akan kami panggil,” jelas Nunu Sobari. Meski salah satu di antara pejabat itu telah diputuskan tidak bermasalah, dia mengingatkan pegawai negeri sipil (PNS) manapun untuk tak terang-terangan mendukung salah satu pasangan calon. Jika terbukti mendukung atau menggalang dukungan bagi salah satu pasangan, maka pihaknya dapat melimpahkan rekomendasi atas pelanggaran yang dibuat PNS bersangkutan kepada instansi kepegawaian terkait.

Sanksi terberat yang mungkin dihadapi PNS yang terbukti mendukung salah satu calon pasangan kepala daerah yakni pemberhentian. Dia menegaskan, pemanggilan terhadap ketiga pejabat tersebut lebih untuk meluruskan masalah yang berkembang.

Sementara itu, Kepala BPPT Kabupaten Cirebon, Sukma Nugraha saat dikonfirmasi menyatakan kesiapan atas rencana Panwaslu memanggil dirinya. Namun dia meminta pemanggilan itu disertai surat undangan resmi. “Saya kan PNS, kalau mau keluar untuk urusan lain saat jam kerja, saya tetap butuh izin dari atasan dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda). Saya siap dipanggil,” jelas Sukma Nugraha.

Meski mengaku sudah mendengar rencana pemanggilannya oleh Panwaslu dari media massa, sejauh ini dia belum menerima surat undangan apapun dari lembaga bersangkutan. Disinggung keberadaannya dalam video rekaman salah satu pasangan menolak berkomentar. Namun dia meyakinkan, profesinya sebagai PNS mengharuskannya tidak mendukung calon manapun secara terbuka.

Terkait kampanye calon pilkada, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, Iding Wahidin menegaskan, kampanye terbuka bagi enam pasangan calon kepala daerah akan mulai efektif pada 20 September mendatang. Jadwal kampanye sendiri sebenarnya mulai 19 September hingga 2 Oktober 2013.

“Berhubung tanggal 19 September kami agendakan deklarasi damai di antara enam pasangan calon, maka kemungkinan kampanye terbuka diundur sehari dan akan kami efektifkan mulai 20 September sampai 2 Oktober,” terang dia.

Sebelum penyelenggaraan deklarasi damai sendiri, pada 18 September akan dilaksanakan penyampaian visi misi para pasangan calon. Keenam pasangan calon yang akan mengikuti visi misi itu secara berturut-turut yakni Moh Insyaf Supriadi-Darusa, Sunjaya Purwadi-Tasiya Soemadi, Mohamad Luthfi-Ratu Raja Arimbi Nurtina, Nurul Qomar-Subhan, Ason Sukasa-Elang Kusnandar, dan Raden Sri Heviyana Supardi-Rakhmat.

Sumber: Suara Gratia
Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending