Bagikan:

Menhut : Kepala Desa Pembunuh Gajah di Aceh Tetap Diproses Hukum

KBR68H, Jakarta - Kementerian Kehutanan memastikan Keuchik Amiruddin, Kepala desa Ranto Sabon, Aceh, yang terlibat kasus pembunuhan gajah Papa Genk di wilayahnya akan tetap diproses hukum.

NUSANTARA

Selasa, 13 Agus 2013 22:19 WIB

Menhut : Kepala Desa Pembunuh Gajah di Aceh Tetap Diproses Hukum

Kepala Desa Pembunuh Gajah, Aceh, Tetap Diproses Hukum


KBR68H, Jakarta - Kementerian Kehutanan memastikan Keuchik Amiruddin, Kepala desa Ranto Sabon, Aceh, yang terlibat kasus pembunuhan gajah Papa Genk di wilayahnya akan tetap diproses hukum. Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan mengatakan, pihaknya bersama kepolisian setempat akan melakukan pendekatan dan pemahaman terhadap masyarakat sekitar terlebih dahulu sebelum menangkap Keuchik. (Baca:Perlu Sanksi Berat bagi Pemburu Gading Gajah)

"Gadingnya sudah diamankan. (Sekarang kepala desanya belum ditangkap?) Ada, tapi proses hukum jalan. Ini sudah saya sampaikan juga pada wagub agar betul-betul (menanganinya). Satwa ini kan sudah dua atau tiga yang seperti ini kejadiannya. Jadi agar betul-betul ditindak tegas karena ini kan mantan kombatan," ujarnya saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (13/8)

Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan menambahkan, gading gajah Papa Genk yang sempat hilang kini sudah diserahkan kembali oleh Kepala desa dan sejumlah warga ke kantor Polisi Aceh Jaya. Namun dia menegaskan para tersangka kasus pembunuhan gajah Sumatera ini akan tetap diproses dan dibawa ke pengadilan.

Sebelumnya Kepolisian Aceh Jaya kesulitan menangkap Keuchik Amiruddin, kepala desa yang terlibat kasus pembunuhan dan pencurian gading gajah di Aceh Jaya. Saat hendak ditangkap, warga desa setempat yang merupakan desa bekas kombatan melakukan perlawanan untuk melindungi si kepala desa.

Editor: Nanda Hidayat

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending