KBR68h, Jakarta- Pemerintah mengklaim pemprov Aceh setuju mengubah lambang dan bendera Aceh. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, pertemuan Rabu kemarin menyepakati membentuk tim gabungan dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Tim yang beranggotakan delapan orang itu bakal bekerja untuk merumuskan lambang bendera Aceh yang baru selama dua bulan.(Baca: Dialog Soal Bendera Aceh Buntu)
"Kan sudah dibentuk tim bersama antara Pemerintah dan Aceh. (Jadi sudah ada kesepakatan ya pa?) sudah, prinsip kan ada perubahan, tapi ini arah perubahannya seperti apa, dan ada dua RPP dan Keppres yang harus dilakukan perubahan juga sekaligus,"kata Gamawan di Kantor Presiden, Jumat (2/8).
Sebelumnya, pemerintah daerah dan pemerintah pusat sempat beberapa kali menggelar pertemuan untuk mengevaluasi Peraturan Daerah (Perda) atau Qanun Bendera Aceh. Terkahir, pertemuan yang kembali dilakukan antara perwakilan pemerintah provinsi Aceh dengan perwakilan pemerintah pusat. Selain pembentukan tim, keduanya juga menyepakati waktu pembahasan pada 15 Oktober 2013 mendatang. (Baca: Bendera Aceh Tetap Tak Boleh Berkibar)
Editor: Nanda Hidayat
Mendagri Bentuk Tim Gabungan Rumuskan Logo Baru Bendera Aceh
KBR68h, Jakarta- Pemerintah mengklaim pemprov Aceh setuju mengubah lambang dan bendera Aceh.

NUSANTARA
Jumat, 02 Agus 2013 21:50 WIB


bendera aceh, mendagri, tim gabungan, portalkbr.com
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai