KBR68H, Jakarta - Kementerian Perhubungan mengeluarkan larangan agar maskapai penerbangan tidak melintasi rute penerbangan di atas gunung Rokatenda NTT. Alasannya langit di sana terhalang debu vulkanik letusan gunung Rokatenda. (Baca: BPBD NTT: Sulit Evakuasi Warga di Sekitar Gunung Rokatenda)
Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Bambang Ervan mengatakan lokasi debu vulkanik itu menjulang sampai ketinggian 420 meter lebih, yang merupakan zona berbahaya untuk penerbangan. Sementara itu Larangan dikeluarkan sejak kemarin. Kemenhub akan memberlakukan larangan terbang di atas langit NTT sampai Letusan gunung Rokatenda berhenti.
“Namun di lokasi tersebut tidak ada bandara, jadi tidak ada bandara yang terkena. Itu hanya lintas udaranya. Kalau saya ditanyakan pesawat apa saja yang biasa melewati itu, saya tak bisa jawab karena itu kan pilihan maskapai. Rute-rutenya itu kan pilihan yang nanti dipandu oleh ATC," ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Bambang Ervan.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Bambang Ervan menambahkan untuk menghindari rute tersebut, pilot bisa berbelok menghindari debu vulkanik. Kemarin, Gunung Rokatenda di Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali meletus. Sampai saat ini enam orang tewas tersapu awan panas.
Editor: Nanda Hidayat
Maskapai Penerbangan Dilarang Lintasi Rute Rokatenda
KBR68H, Jakarta - Kementerian Perhubungan mengeluarkan larangan pada maskapai Penerbangan untuk melintasi rute penerbangan di atas gunung Rokatenda NTT.

NUSANTARA
Minggu, 11 Agus 2013 11:21 WIB


Maskapai Penerbangan, rute penerbangan, Rokatenda
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai